Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah kaum muslimin yang berdomisili di negeri non Islam (negeri kafir) boleh mendirikan lajnah khusus untuk ru'yat hilal Ramadhan, Syawal dan Dzul Hijjah ataukah tidak?
Alhamdulillah.
kaum muslimin yang tinggal di negera non Islam boleh mendirikan lajnah untuk mengatur dan mengurus penetapan hilal Ramadhan, Syawwal dan Dzul Hijjah.