Sabtu 27 Rabi'uts Tsani 1448 - 10 Oktober 2026
Indonesian

Hukum Memakai Sepatu Hak Tinggi

Pertanyaan

Bagaimanakah hukum Islam tentang memakai sepatu dengan hak tinggi ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Minimal hukumnya adalah makruh. Pertama, karena alasan kamuflase. Wanita terlihat tinggi padahal sebenarnya tidak. Kedua, hal ini menimbulkan risiko terjatuh bagi wanita. Ketiga, berbahaya bagi kesehatan, seperti yang dinyatakan oleh para dokter.

Refrensi: Majmu’ Fatawa wa Maqalat, Syaikh Bin Baz, 6/397